Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 46/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
- 1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 20 Tahun 2003; 5.UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 25 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. UU Nomor 14 Tahun 2005; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 100 Tahun 2000; 13. PP Nomor 9 Tahun 2003; 14. PP Nomor 19 Tahun 2005; 15. PP Nomor 58 Tahun 2005; 16. PP Nomor 79 Tahun 2005; 17. PP Nomor 38 Tahun 2007; 18. PP Nomor 41 Tahun 2007; 19. PP Nomor 48 Tahun 2008; 20. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 22. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 23. Permendagri Nomor 19 Tahun 2007; 24. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 25. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 26. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 27. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 28. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
- Organisasi Dinas Pendidikan terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang Pendidikan Dasar; d. Bidang Pendidikan Menengah; e. Bidang Pendidikan Non Formal; f. Bidang Ketenagaan; g. Unit Pelaksana Teknis Dinas; g. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
- 21 Halaman
|