Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 23 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2014 Nomor 5 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 9 Seri C), huruf d, e, f Pasal 4 dihapus, sementara Ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), huruf a, b, c, dan d ayat (2) dihapus, huruf e ayat (2) diubah dan di antara Pasal 5 dan 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
30 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2016
Tanggal Berlaku
30 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.23
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 23 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan