Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2021

Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Insentif; Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021
Tanggal Berlaku
28 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.23
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2014 Nomor 5 Seri C)

  4. Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2017 Nomor 1.2)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan