pedoman-penyusunan-standar-kompetensi-teknis-di-lingkungan-pemerintah -provinsi-banten
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pemahaman dan petunjuk teknis dalam penyusunan Standar Kompetensi Teknis untuk menghasilkan objektivitas dan kualitas kinerja aparatur sehingga mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
- UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2013
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tahapan; Pelaksanaan; 3. Metode Pelaksanaan; 4. Penentuan Kualifikasi Kompetensi Teknis; 5. Sasaran; 6. Evaluasi, Pendidikian Dan Pelatihan Standar Kompetensi Teknis; 7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
- 12 halaman
|