kode-etik-pegawai-inspektorat
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, LD.2011/NO.93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, diperlukan adanya pengawasan oleh aparat pengawasan yang berkualitas dan profesional. Dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh aparat yang berkualitas profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi aparat pengawasan. Untuk itu perlu menetapkan kode etik pegawai inspektorat dengan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Keppres No. 74 Tahun 2001; Inpres No. 5 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai kode etik pegawai inspektorat Kota Palembang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
- 2 hlm, Lampiran : 4 hlm
|