kedudukan-susunan-organisasi-tugas-fungsi-serta-tata-kerja-dinas-pekerjaan-umum
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Tahun 2018 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : memberikan definisi dan mengatur kedudukan serta susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas. Dalam hal ini, Dinas tersebut merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan berbagai sub urusan di bawah tanggung jawab Kepala Dinas yang melapor kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2016 Nomor 56), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 77 hlm beserta Lampiran
|