Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2023

Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2023 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.20
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 40 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan