Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2021

Analisis Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Analisa Standar Belanja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
22 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2021
Tanggal Berlaku
22 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.40
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 20 Tahun 2023 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2020 tentang Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan