Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 89 Tahun 2022

Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai asas, prinsip, maksud, tujuan, dan sasaran ADD; sumber dan besaran ADD; Organisaso Pelaksana ADD; Rumusan Penentuan Besaran ADD; Penggunaan dan tata cara pembagian ADD; tata cara dan Persyaratan pencairan ADD; standar biaya dan harga satuan; pembinaan dan pengawasan; serta sanksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 89 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
29 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2022
Tanggal Berlaku
29 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 89
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Karimun No. 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2022
  2. PERBUP Kab. Karimun No. 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan