Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2023

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
27 April 2023
Tanggal Pengundangan
27 April 2023
Tanggal Berlaku
27 April 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
  2. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 27 Tahun 2021 tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan