road-map-reformasi-birokrasi-pemda-provinsi-jabar-tahun-2023-2026
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD 2023/Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda Provinsi Jaw a Barat serta menjalankan program mikro Road Map Reformasi Birokrasi nasional, untuk mengharmonisasi dengan perubahan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Pusat dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026.
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PermenPANRB No. 25 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
- 33 Hlm.
|