otonomi daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD 2021/32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam
pelaksanaan reformasi birokrasi, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
yang saat ini berdasarkan evaluasi penilaian pelaksanaan
reformasi birokrasi, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 89 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Tahun 2019-2023
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
- mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019
- mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
- 42 halaman
|