Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 110 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun 2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengusulan Desa/Kalurahan Pamor Budaya menjadi Rintisan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dan/atau Desa/Kalurahan Mandiri Budaya; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 110 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun 2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
110
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
01 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2022
Tanggal Berlaku
01 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.110
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 187 Tahun 2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan