Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 187 Tahun 2021

Desa/Kalurahan Pamor Budaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan Desa/Kalurahan Pamor Budaya; Pengelolaan Desa/Kalurahan Pamor Budaya; Pengusulan Desa/Kalurahan Pamor Budaya Menjadi Rintisan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 187 Tahun 2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
187
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.187
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 110 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun 2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan