PETUNJUK PELAKSANAAN-PEMUNGUTAN RETRIBUSI-PELAYANAN KESEHATAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan penerimaan daerah tidak dapat dipergunakan langsung untuk pengeluaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 20 i2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi pelayanan kesehatan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1950; peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1996; peraturan daerah kabupaten Pemalang Nomor 12 tahun 2008; peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 3 tahun 2012; peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012.
- Dalam peraturan Bupati ini memuat perubahan ketentuan pasal 9, dan ketentuan pasal 11.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 (Diubah)
- 5 Halaman
|