Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
23 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2016
Tanggal Berlaku
23 Juni 2016
Sumber
BD.2016/No. 26 Seri E Nomor 23
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Bidang Lingkungan Hidup
  2. PERBUP Kab. Purworejo No. 57 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan