Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 50 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Bidang Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati pruworejo Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan BupatI purworejo Nomor 39 tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014 dan Peraturan BupatI Purworejo Nomor 99 Tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Bidang Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 50 Seri E Nomor 43
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
  2. PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Kabupaten Purworejo

  3. Peraturan BupatI Purworejo Nomor 99 Tahun 2018

  4. Peraturan Bupati purworejo Nomor 39 tahun 2012

  5. Peraturan Bupati purworejo Nomor 2 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan