penetapan-perhitungan-nilai-jual-objek-pbb
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan pada Menara di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomr 43 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan pada Menara di Kabupaten Banjarnegara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan pada Menara di Kabupaten Banjarnegara.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 43
Tahun 2013 .
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Penetapan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Menara Di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
- 23 Halaman
|