Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 75 Tahun 2021

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan ketiga atas Perbup Karanganyar No 77 Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
24 September 2021
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Tanggal Berlaku
24 September 2021
Sumber
BD 2021/ No. 75
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Karanganyar No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa
  2. PERBUP Kab. Karanganyar No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Perangkat Desa

  3. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan