perubahan-perbup-perangkat desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD 2021/ No. 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan
kepastian hukum dalam proses pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa perlu diubah kembali.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan ketiga atas Perbup Karanganyar No 77 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
- Ketentuan ayat (3) Pasal 12 diubah,Ketentuan ayat (2) dan (4) Pasal 32 diubah,Ketentuan ayat (2) diubah dan diantara ayat (3) dan ayat
(4) Pasal 35 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a),Ketentuan Pasal 37 diubah,Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 47 diubah,Ketentuan ayat (1) Pasal 72 diubah
- 51 hlm
|