ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, telah diundangkan Peraturan bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomr 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam rangka penambahan fasilitas tempat isolasi mandiri terpusat di rusunawa, bantuan keuangan khusus desa dalam rangka penyediaan tempat isolasi mandiri terpusat di desa dan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) lainnya, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian penggunaan anggaran SiLPA Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020 atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Huruf E angka 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021 mengamanatkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedian dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomr 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomr 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomr 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomr 12 Tahun 2019, Permendagri Nomr 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Perda Kabupaten Kudus Nomr 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2020, Perbup Kudus Nomor 52 Tahun 2019 dan Perbup Kudus Nomor 72 Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang rincian APBD TA 2021
|