Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020 Nomor 82) sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat