pajak dan retribusi daerah
2018
Qanun NO. 4, Lembaran Kabupaten Tahun 2018/ No. 4
Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif retribusi terhadap beberapa jasa/ pelayanan dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek retribusi jasa umum yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011.
- Dalam Qanun ini mengatur beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah yaitu besaran tarif retribusi jasa umum.
|
CATATAN: |
- Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
- 13 hlm
|