BANTUAN KEUANGAN - KALURAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No 19 Tahun 2020 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK: |
- Bahwa bencana nonalam penularan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) sampai dengan saat ini masih terjadi,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kegiatan yang
dibiayai dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus,
untuk meringankan beban masyarakat akibat bencana
nonalam dimaksud.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020.
- Materi pokok : Mengubah ketentuan BAB VIIA Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Khusus kepada Kalurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Khusus kepada Kalurahan.
- Jumlah halaman : 5 HLM
|