RINCIAN ALOKASI DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2015/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi kebutuhan mengenai tata cara pembagian dan penetapan alokasi dana desa bagi setiap desa di Kabupaten Cianjur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabuapten CIanjur Nomor 4 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten CIanjur Nomor 7 Tahun 2014
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
- Peraturan Bupati Cianjur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 10 halaman
|