Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pemalang No. 54 Tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, LD.2018/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penyediaan
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan Negeri Pendidikan Dasar, maka perlu dilakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018; dan berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ketentuan dalam Lampiran Romawi V Hal-hal Khusus Lainnya Nomor 22 menyebutkan bahwa Program dan kegiatan yang' dibiayai dari DBH—GHT yang bersifat earmark, DBH-SDA, Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua (fan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD dengan cara Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, Menyusun RKA SKPD dan mengesahkan DPA SKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, Ditampung dalam' Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila Pemerintah Daerah telah menetapkan Perubahan APBD atau tidak melakukan perubahan APBD; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Perbup Pemalang No. 54 Tahun 2018 diantaranya, yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan pada Lampiran I diubah; Ketentuan pada Lampiran la diubah; dan Ketentuan pada Lampiran II diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
- Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pemalang No. 54 Tahun 2018
- 40 hlm
|