Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perhubungan dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kotawaringin Barat, diperlukan sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, keteritiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang;
Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran;
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2007 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan sungai dan Danau;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Pembinaan dan Penyelenggaraan LLAJ;
2. Jaringan LLAJ;
3. Terminal;
4. Pembinaan Pemakai Jalan;
5. Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas;
6. Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas;
7. Analisis Dampak Lalu Lintas;
8. Pemindahan Kendaraan;
9. Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan;
Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
10. Sumber Daya di Bidang Perhubungan;
11. Kerjasama;
12. Peran serta Masyarakat;
13. Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi;
14. Forum LLAJ;
15. Pengawasan dan Pengendalian;
16. Penyelenggaraan Angkutan Jalan;
17. Penyelenggaraan Parkir;
18. Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor;
19. Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai Danau dan
Penyeberangan;
20. Pemanfaatan Kegiatan di Alur F'elayaran Sungai dan Danau;
21. Penyelenggaraan Angkutan di Perairan;
22. Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;
23. Penyidikan;
24. Ketentuan Pidana;
25. Ketentuan Peralihan;
26. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umumn Barat;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Terminal Barang;
94
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan partumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah diperlukan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah ; bahwa kerjasama dengan pihak ketiga berupa penyertaan modal maupun kerja sama lainnya merupakan upaya pengembangan kegiatan pembangunan daerah yang melibatkan masyarakat ; bahwa peraturan Daerah kabupaten Daerah Tingkat II pati Nomor 12 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada pihak ketiga dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali ; bawa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan pengaturannya dengan Peraturan
Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi DAerah No. 1 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 2 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2001;
PERDA ini mengatur tentang Perjanjian Pemerintah DAerah dengan Pihak Ketiga dapat dilakukan dalam bentuk Kontrak Penyewaan, kontrak Bangun Guna Serah, Kontrak Serah Guna; Kontrak Bangun Serah, dan Kontrak Kerjasama Operasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2015
KERJASAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerjasama Sadan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah "Bagas Waras" Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014; Keputusan Bupati Klaten Nomor 445/ 301 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Prinsip Kerjasama
Bab V Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Bab VI Tata Cara Kerjasama
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengimplementasikan kebijakan otonomi dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 maka pemerintah daerah melakukan upaya penguatan penyelenggaraan pemerintahan melalui kerja sama daerah;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat perlu dilaksanakan optimalisasi kebijakan Kerjasama Daerah.
c. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kerja Sama Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora perlu diubah dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain; Kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga; Kelembagaan Kerja Sama Daerah; Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; KErja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan lembaga di Luar Negeri; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2010
Perizinan, Pelayanan PublikKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhub No. 166 Tahun 2015tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Pers mempunyai peranan penting sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentuk opini yang dapat menumbuhkembangkan interaksi positif dalam mendukung tercapainya pembangunan di daerah;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pemberian informasi perlu dilakukan kerjasan dengan Perusahaan Pers;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Kerjasama dengan Perusahaan Pers;
UU No 9 Th 1956, UU No 40 Th 1999, UU No 32 Th 2002, UU No 14 Th 2008, UU No 11 Th 2008, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 61 Th 2010, Permendagri No 22 Th 2020, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Persyaratan
Verifikasi
Kerjasama Media
Evaluasi
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 42 Tahun 2021
pedoman kerjasama pemerintah daerah dengan perusahaan pers dan perusahaan periklanan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers dan Perusahaan Periklanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan layanan informasi dan publikasi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan kerjasama dengan Perusahaan Pers dan Periklanan;
b. bahwa Peraturan Bupati Siak Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers dan Perusahaan Periklanan masih terdapat kekurangan, tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers dan Perusahaan Periklanan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 40 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 28 Tahun 2018; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 84 Tahun 2016.
Dalam peraturan Bupati ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Persyaratan dan Kualifikasi Teknis; Etika Kerjasama; Hak dan Kewajiban Para Pihak; Kerjasama Media; Tata Cara Kerjasama; Tim Verifikasi; Ruang Lingkup dan Jenis Kerjasama; Bentuk Publikasi Berita dan Informasi; Harga Publikasi Informasi; Sumber Pembiayaan; Mekanisme Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Bupati Siak Nomor 23 Tahun 2020
Lampiran: 7 Hlm
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2020 Tahun 2020
Struktur OrganisasiKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Mencabut :
Permen BUMN No. PER-06/MBU/12/2017 Tahun 2017tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2020
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-01/MBU/03/2020, BN 2020/NO. 340; PERATURAN.GO.ID: 67 HLM
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi serta meningkatkan tata kelola pengaturan proses
penambahan penyertaan modal Negara kepada Badan Usaha
Milik Negara dan Perseroan Terbatas, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman
Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan
Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada
Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas;
l. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4786);;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero),
Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata
Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada
Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4555), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005
tentang tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal
Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 325, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6006);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
Undang-Undang Republik Nomor 39 Tahun 2008 tentang Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
Kementerian Negara (Lembaran Negara
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero),
Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata
Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada
Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4555), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005
tentang tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal
Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 325, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6006);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Repulik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
10. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER01jMBUj03j2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 340);
Mengatur tentang ketentuan umum; Pengusulan tambahan PMN; Pelaporan penggunaan tambahan PMN; Pemantauan penggunaan tambahan PMN; Perubahan penggunaan tambahan PMN; Ketentuan lain-lain; Sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER08 IMBUI 0612015 tentang Pedoman Pelaporan Realisasi
Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara
Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 832),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-II/MBU 109/2015 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-08/MBU/06/2015 tentang Pedoman Pelaporan
Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal
Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan
Terbatas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1487)
18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 57 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Sewa, Pinjam Pakai, Kerjasama Pemanfaatan Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna Barang Milik Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat