kerja sama pemanfaatan hutan pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2020/No.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG KERJA SAMA PEMANFAATAN HUTAN PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI DAN HUTAN LINDUNG
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan Pemanfaatan Hutan, perlu Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung; beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara menjadi Undang-Undang; 3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang; 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.49/NEMLHK/SETJEN/ KUM.1/9/2017 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga; 13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan; 14. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan
Hutan Lindung (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 58) diubah sebagai berikut:
Ketentuan angka 2, angka 4, angka 5 dan angka 7 Pasal 1 diubah, di antara angka 3 dan angka 4 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 3a dan angka 3b, di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 7a dan angka 7b, dan angka 12, angka 14 dan angka 15 dihapus, serta disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 22a,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENUGASAN KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PT. BUMI BANGKA BELITUNG SEJAHTERA UNTUK MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN SUMATERA-BANGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 36 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan dan prosedur kerja sama daerah, naskah kerja sama, surat kuasa pendelegasian penandatanganan perjanjian kerja sama, mekanisme penyerahan hasil kerja sama, penyelesaian perselisihan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
32 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD Tahun 2024 No. 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif perlu dilakukan kerja sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. KSDD;
b. KSDPK;
c. Sinergi;
d. Dokumen Kerja Sama Daerah;
e. Kelembagaan Kerja Sama Daerah; dan
f. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Mekanisme Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
31 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 19 Tahun 2024
PEDOMAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KERJASAMA DI DAERAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk tertib administrasi dan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan, pencapaian sasaran dan tujuan kerjasama daerah yang didasarkan kepada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keijasama; pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama di Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 25 Tahun 2007; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; UU NO 34 Tahun 2024; PP NO 28 Tahun 2018; PP NO 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 22 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 25 Tahun 2020; PEDA NO 7 Tahun 2016; PERDA NO 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Lampiran File: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Kab. Pasuruan Tahun 2024 Nomor 14; https://jdih.pasuruankab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan
sebagai Badan Layanan Umum Daerah serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan;
Peraturan ini mengatur mengenai Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan; meliputi maksud dan tujuan; prinsip; subjek hukum; ruang lingkup. Kewenangan dan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak
Lain pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun
2012 tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Pasuruan untuk Melakukan Kerja Sama dengan Pihak Lain
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2023 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksana Kerjasama Pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk rneningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Tangerang untuk dapat melakukan Kerjasama dengan pihak lainnya; bahwa agar pelaksanaan Kerjasama dapat berjalan dengan baik dan optimal perlu adanya suatu pedoman pelaksanaan Kerjasama bagi Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Tangerang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 28 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Perda No. 11 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 22 Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PENANGGUNG JAWAN PROYEK KERJASAMA DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan
Infrastruktur Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Bupati selaku Penanggung J awab Proyek Kerjasama (PJPK) dapat melimpahkan kewenangannya kepada pihak yang dapat mewakili Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU);
b. bahwa Pendelegasian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan
Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Dengan Media Massa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kepada masyarakat dan
pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan kerjasama
dengan unsur media cetak, media siber, media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dengan Media massa belum pernah dilaksanakan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Kerjasama Publikasi dengan Media massa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 55 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan media massa, yaitu Jenis Media dan Kerjasama serta persyaratan dan Teknis Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat