Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelagasian Kewenangan Bupati Dalam Penyelenggaraan Kerjasama Antara Rumah sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi Kabupaten Grobogan Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan selaku Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain; bahwa agar pelaksanaan kerjasama dengan pihak lain tersebut dalam huruf a dapat dilakukan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan saling
menguntungkan, dipandang perlu menetapkan pendelegasian kewenangan Bu pati dalam penyelenggaraan kerjasama yang diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Bupati dalam Penyelenggaraan Kerjasama antara Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan dengan Pihak Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Kewenangan
Bab III Penyelanggaraan Kerjasama
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhub No. 54 Tahun 2018tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi Dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha Di Bidang Perkeretaapian Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Dan Kriteria Kerjasama Dengan Pengelola Media Cetak Dan Media Daring, Radio Dan Televisi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
ABSTRAK:
Untuk publikasi dan informasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara perlu melakukan kerjasama dengan media cetak dan media daring, radio dan televisi untuk mempermudah mempublikasikan atau menginformasikan kegiatan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Kriteria; Prinsip kerjasama dan Kontrak Payung; Tata Cara Kerja sama; Ruang Lingkup dan Jenis Kerja Sama; Etika Kerja sama; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 1a Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Kriteria Kerjasama dengan Pengelola Media Cetak dan Media Daring, Radio dan Televisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlmn. Lampiran 6 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama yang
didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas
pelayanan publik serta saling menguntungkan;
b. bahwa guna mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan Kerja
Sama Daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi, perlu
dibentuk produk hukum daerah yang mengatur tentang Kerja
Sama Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang
Kerja Sama Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Negara Nomor 9 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Propinsi Otonom kota besar dalam lingkungan
daerah propinsi sumatera tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 20);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Menimbang :
Mengingat :
SALINAN
Copyright : https://jdih.jambikota.go.id
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja
Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6219);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2020 Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain
Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 371).
PERATURAN DAERAH TENTANG KERJA SAMA DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerjasama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Daerah perlu menetapkao Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; Perpres No 38 Tahun 2015; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 3 tahun 2008; Permendagri No 19 tahun 2009; Permendagri No 22 Tahun 2009; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2013; Pergub jateng No 79 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar No 14 Tahun 2009; Perda Kab karanganyar No 7 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan dan prosedur kerja sama daerah, naskah kerja sama, mekanisme penyerahan hasil kerja sama, berakhirnya kerja sama daerah, penyelesaian perselisihan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2012 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum sesuai kewenangannya;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif perlu dilakukan Kerja Sama Daerah;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum pelaksanaan kerjasama di Daerah, perlu mengatur pedoman mengenai Kerja Sama Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk kerja sama daerah, jenis KSDD, pembentukan tim koordinasi kerja sama daerah, pembinaan, pengawasan pemantauan dan evaluasi, sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah, asosiasi daerah, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
30 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
Pengadaan Barang/JasaKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Mencabut :
Perka LKPP No. 22 Tahun 2014tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Dalam Rangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk Pasar Tradisional
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 8, BN.2017/NO.10, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Dalam Rangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk Pasar Tradisional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2017
PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DENGAN MEDIA MASSA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah senantiasa dituntut untuk
meningkatkan kemampuan dalam menghadapi
tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat
cepat serta mampu berfungsi sebagai jembatan untuk
membangun suasana kondusif dengan publiknya
melalui proses komunikasi yang baik dan Pemerintah mengalami perubahan pendekatan
dalam hubungan dengan media massa sehingga perlu
dilakukan penataan dan penyusunan pedoman
Kerjasama dengan media di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan
Singingi dengan Media Massa.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik; Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers; Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pernerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah; Peraturan Mentri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Dewan Pers Nomor 3/ Peraturan-DP/III 2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/ V/ 2008 tentang Pengesahan Surat keputusan Dewan Pers Nomor 03 / SK-DP/ III/ 2006 tentang Kode Etik Jumalistik Sebagai peraturan Dewan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 1/peraturan-DP/III/2012 tentang pedoman pemberitaan pemberitaan Media Siber.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten kuantan singingi dengan media massa untuk menjalin kemitraan yang saling menghargai, menghormati dan mendukung tugas fungsi masing-masing pihak berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku serta sebgai pedoman kerjasama pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan media massa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 193 Tahun 2015tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 43, BN.2015/No.294, jdih.dephub.go.id : 23 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat