Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2012 No. 2/TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Sosial Bagi Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa masalah sosial perempuan dan anak di Kabupaten Wonosobo terus meningkat dan semakin kompleks, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha;
b. bahwa penyelenggaraan perlindungan sosial bagi perempuan dan anak masih terdapat kesenjangan dalam penanganannya sehingga perlu mendapat prioritas sesuai dengan yang dibutuhkan;
c. bahwa urusan sosial merupakan urusan wajib yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan pengaturan mengenai perlindungan sosial bagi perempuan dan anak
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indobesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ;
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak ;5. Undang-Undang No 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak ;
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat;
9. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 ;
10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
11. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;
14. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;
15. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
16. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;17. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;
18. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ;
19. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
20. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
21. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
22. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
23. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
24. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penang-gulangan Gelandangan dan Pengemis ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin ;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah ;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat ;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia ;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional ;
31. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
32. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 9 Tahun 2008
33. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangan;
34. Keputusan Presiden Nomor Nomor 59 Tahun 2002
35. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2007
36. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009
37. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009
38. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
39. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup perlindungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Kendal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara, persyaratan dan pembentukan pusat pelayanan terpadu, tata cara dan mekanisme pelaporan kegiatan PTT, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, kematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimulan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui Pengembangan Usia Dini Holistik-Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif dalam Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014.
KETENTUAN UMUM; PAUD HI DALAM PELAKSANAAN PAUD; STANDAR PENYELENGGARAAN; PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK; KURIKULUM DAN STRATEGI PEMBELAJARAN; PENAMAAN DAN PENOMORAN; MASA BERLAKU PERIZINAN; EVALUASI DAN SISTEM PELAPORAN; GUGUS TUGAS PAUD; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN MITRA; BUNDA PAUD; PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
-
Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Pembagian Anak Usia Dini Holistik Integratif Dalam Pelaksaan Pendidikan Anak Usia Dini.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40.1, BD 2022 Nomor 40.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat
institusi keluarga perlu dilakukan melalui upaya
optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga
Berkualitas di Daerah; b. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2022, Bupati berkewajiban menyusun kebijakan dan
menetapkan langkah-langkah yang terintegrasi dan
konvergen dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga
Berkualitas;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Materi Pokok:
KETENTUAN UMUM ,
PEMBENTUKAN KAMPUNG KB ,
KLASIFIKASI DAN OPTIMALISASI KAMPUNG KB ,
PENDANAAN ,
PELAPORAN ,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Kecamatan Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa hak anak merupakan hak asasi manusia yang harus memperoleh jaminan perlindungan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah; bahwa salah satu upaya dalam rangka memenuhi hak anak, Kabupaten Magelang telah berkomitmen mewujudkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak; bahwa dalam rangka percepatan mewujudkan Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten Layak Anak perlu dilakukan pendekatan bottom up melalui Pengembangan Kecamatan Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Kecamatan Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pengembangan kecamatan layak anak, tahapan pengembangan, pembentukan, kelembagaan dan hubungan kerja, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Anak memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan bangsa dan negara, oleh sebab itu agar anak mampu mengemban perannya, maka pemberdayaan terhadap anak harus diwujudkan melalui upaya perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak baik secara fisik, mental, maupun sosial. Pemberdayaan terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara perlu dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan terus-menerus, serta dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Wewenang Pemerintah Daerah; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Kerja Sama; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Penghargaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956 tentang sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004; UU No.52 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.57 Tahun 2009; PP No.39 Tahun 2012; PP No.87 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.99 Tahun 2017; Permen P3A No.7 Tahun 2011; Permen P3A No.6 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permensos No.1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Wali Anak dan Pengampunan, Kelembagaan Ketahanan Keluarga, Koordinasi, Kerjasama, Penanganan Kondisi Khusus, Sistem Informasi, Penghargaan dan Fasilitasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dipenuhi hak-haknya, agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan
setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, sehingga harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomr 8 Tahun 2015
Kebijakan KLA dilaksanakan berdasarkan pada prinsip-prinsip:
a. perlindungan;
b. non diskrimasi;
c. kepentingan terbaik anak;
d. hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan;
e. penghargaan terhadap pendapat anak; dan
f. partisipatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2020.
-
-
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat