Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, diperlukan adanya Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
15. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7373);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 220, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6132);
17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1761);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
20. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Ekstremisme (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 592);
21. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1355).
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II IMPELEMENTASI KLA;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV PRINSIP DAN STRATEGI KLA;
BAB V HAK-HAK ANAK;
BAB VI INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK;
BAB VII PENYELENGGARAN KLA;
BAB VIII KECAMATAN/KELURAHAN/DESA LAYAK ANAK;
BAB IX SEKOLAH RAMAH ANAK DAN PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK;
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT, DUNIA USAHA DAN MEDIA MASSA;
BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIII PENGANGGARAN;
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Keluarga Berkualitas
dan sejahtera yang hidup dalam lingkungan yang sehat
pada setiap tahapan kehidupan, maka diperlukan
intervensi dan peran dari Pemerintah Daerah dan semua
pihak secara berkelanjutan dalam pembangunan
Ketahanan Keluarga; bahwa globalisasi dan perubahan sosial, ekonomi, dan
budaya dapat mengancam kemerosotan moral dan
mempengaruhi kerentanan Keluarga; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan
Ketahanan Keluarga, diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan
Ketahanan Keluarga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum , Perencanaan, Pelaksanaan, Perwalian dan Pengampuan, Kelembagaan, Sistem Informasi, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Koordinasi, Kerja Sama dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
24 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan karunia dan amanat Tuhan Yang
Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta
merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang
perlu mendapat hak-hak, perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi; bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan
Daerah, karena itu pembinaan dan pengembangannya perlu
dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang
berpihak pada kepentingan anak, sehingga diperlukan upaya
strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat
dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui
kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, menyebutkan Pemerintah daerah
Kab/Kota menyelenggarakan KLA melalui pengintegrasian
kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak
Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kebijakan dan Strategi Implementasi KLA, Hak dan Kewajiban Anak, Tahapan dan Indikator, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pemenuhan Klaster Hak Anak, Kelembagaan KLA, RAD KLA, Profil KLA, Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Desa/Kelurahan Layak Anak, Penghargaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
31 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NOMOR.1 ; https://jdih.tegalkab.go.id/
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang
Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Pembangunan Ketahanan Keluarga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam peratran Daerah ini diatur tentang Katentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Wali Anak dan Pengampuan, Lembaga, Sosialisasi, Advokasi dan Koordinasi, Kerja Sama, Sistem Informasi, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
25 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024 (78), TLD (43)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Perpres No.25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Strategi; Penyelenggaraan KLA; Hak dan Kewajiban Anak; Indikator KLA; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran Serta; Pembinaan dan Pengawasan; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
85 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
Penyelenggaraan KLA sebagaimana dimaksud dalam Pasal meliputi tahapan: a. Perencanaan KLA; b. Pra-KLA; c. Pelaksanaan KLA; d. Evaluasi KLA; dan e. penetapan peringkat KLA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
74
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 25 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - SOSIAL - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN - DAN - PERLINDUNGAN - ANAK - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 51 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Bidang Pengendalian dan Evaluasi Data Terpadu, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Perlindungan Anak, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 51 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak, dan
perlindungan khusus perlu dibentuk sebuah sistem
pembangunan yang berbasis hak anak; bahwa dalam pelaksanaan sistem pembangunan berbasis hak anak diatur melalui implementasi Kota
Layak Anak yang mengintegrasikan komitmen dan
sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,
yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan
dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, penyelenggaraan
Kabupaten/Kota Layak Anak diatur dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kota Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Strategi, Klaster Hak Anak, Pemenuhan Indikator KLA, Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak, Forum Anak, Gugus Tugas KLA, Pembinaan dan Evaluasi, Profil KLA, Pelaksanaan KLA, Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran Dunia Usaha, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a bahwa Perempuan dan Anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta berhak mendapatkan perlakuan dan kesempatarı yang sama untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan hidup sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Pemberdayaan Perempuan dan melindungi hak-hak Anak menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b dan huruf H Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampiran Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, menyelenggarakan Pemerintah Daerah Pemberdayaan Perlindungan Anak di Daerah, berwenang Perempuan dan perlindungan anak daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Dasar hukum: Undang Undang Nomor 4 tahun 1979; Undang Undang Nomor 7 tahun 1984; Undang Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang Undang Nomor 23 tahun 2002; Undang Undang Nomor 13 tahun 2003; Undang Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang Undang Nomor 8 tahun 2016; Undang Undang Nomor 17 tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2021;
PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PEMBERDAYAAN PEREMPUAN; PERLINDUNGAN PEREMPUAN; PERLINDUNGAN ANAK; RUMAH AMAN; PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK OLEH PEMERINTAH DESA; KUALITAS KELUARGA; KERJA SAMA; PENGHARGAAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; PEMBIAYAAN; LARANGAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan
Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat