Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa banyak anak yang perlu mendapat
perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan,
eksploitasi dan keterlantaran yang menjadi tanggung
jawab pemerintah daerah, .masyarakat dan keluarga; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan,
dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,
masyarakat dan keluarga dalam perlindungan anak
perlu diadakan pengaturan tentang Perlindungan Anak;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peratu.ran Bupati tentang Perlindungan
Anak;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan perlindungan anak, hak dan kewajiban anak, perencanaan, penyelenggaraan, komisi penyelenggaraan perlindungan anak daerah, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan dan Rumah Sakit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan penerbitan Kartu Identitas Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, manfaat, sasaran, persyaratan dan tata cara penerbitan, masa berlaku dan desain KIA dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 87 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD 2021/ No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan
Desa dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor
76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan
Desa dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2010/ No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak Kabupaten Rembang Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih banyak anak Kabupaten Rembang yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 semua anak Indonesia tercatat kelahirannya, telah diamanatkan untuk menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten I Kota ; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun dalam suatu rencana strategis yang dapat
menjadi acuan dalam melaksanakan pencatatan kelahiran di Kabupaten Rembang; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud didalam huruf a
,huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak Di Kabupaten Rembang Tercatat Kelahirannya ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Peraturan Oaerah Kabupaten Rembang Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Rencana Strategis
Bab IV Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan Percepatan Penurunan Stunting;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penurunan prevalensi Stunting di Kota Padang secara efektif dan efisien perlu membuat Peraturan tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Padang;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, Pemerintah Daerah melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stuntingdi Kota Padang.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Sasaran Percepatan Penurunan Stunting ditujukan kepada
a. remaja;
b. wanita usia subur;
c. calon pengantin;
d. pasangan usia subur;
e. ibu hamil;
f. ibu menyusui; dan
g. anak berusia (nol) hingga 59 (lima puluh sembilan) bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Walikota Padang Nomor 80 Tahun 2022
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 06 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak serta peningkatan pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan layanan di Kota Tual, perlu Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan ketentuan pasal 298 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan non fisik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan penggunaan Bantuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2021 dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam Bantuan Operasional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Lamp 20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2019
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA-SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019 NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 52 TAHUN 2016
TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA
BERENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor
2 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dan
dalam rangka mendukung urusan pemerintahan bidang
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu
melakukan perubahan susunan organisasi, uraian tugas
dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga dan Berencana;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
dan Keluarga Berencana, sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan organisasi, sehingga perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU NO. 9 Tahun 2015; PP NO. 18 tahun 2016; PERDA NO. 2 Tahun 2016; PERWALI NO. 52 Tahun 2016.
Dalam melaksanakan tugas, Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan teknis dalam pelaksanaan
program dan kegiatan pada urusan pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak serta urusan
pengendalian penduduk dan KB;
b. penyusunan dokumen perencanaan jangka pendek,
jangka menengah dan jangka panjang bidang urusan
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
serta bidang urusan pengendalian penduduk dan KB;
c. pengoordinasian pelaksanaan norma, standar,
prosedur dan kriteria urusan pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak serta urusan
pengendalian penduduk dan KB; Bidang Perlindungan Anak
mempunyai fungsi:
a. penyusunan program dan kegiatan Bidang
Perlindungan Anak;
b. pelaksanaan penyusunan perumusan kebijakan
teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan
pada sub urusan pemenuhan hak anak, sub urusan
perlindungan khusus anak dan sub urusan sistem
data anak;
c. pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria
pada sub urusan pemenuhan hak anak dan sub
urusan perlindungan khusus anak serta sub urusan
sistem data anak;
Seksi Perlindungan Perempuan mempunyai tugas:
a. menyusun program dan kegiatan Seksi Perlindungan
Perempuan;
b. melaksanakan penyusunan perumusan kebijakan
teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan di
bidang pencegahan kekerasan terhadap perempuan
dan penguatan serta pengembangan lembaga
penyedia layanan perlindungan perempuan;
c. melaksanakan norma, standar, prosedur dan kriteria
dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan
dan penguatan serta pengembangan lembaga
penyedia layanan perlindungan perempuan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Diubah PERWALI NO. 52 Tahun 2016
18 hlm. 1 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.02, TLD NO.0242
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR
ABSTRAK:
bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Fakir Miskin dan Anak Terlantar merupakan komponen bangsa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia dan daerah, di masa kini dan masa mendatang sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melindungi, membina, memelihara dan meningkatkan kualitas hidup Fakir Miskin dan Ana& Terlantar; bahwa perlindungan dan pembinaan Fakir Miskin dan Anak Terlantar belum diatur dalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah sehingga menyebabkan kekosongan pengaturan dan belum maksimalnya upaya-upaya perlindungan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undalg Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan Fakir Miskin dan Anak Terlantar meliputi: Identifikasi Fakir Miskin dan Anak Terlantar; Hak dan kewajiban fakir miskin; Penyusunan strategi dan program; Pelaksanaan dan pengawasan; dan Peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
14 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk menjamin Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan harkat dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi serta mendapat Perlindungan dari kekerasan, dan pelanggaran lainnya perlu adanya suatu kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan berwenang memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1984; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perlindungan Perempuan dan Anak No 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Mengatur mengenai ketentuan umum, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, perlindungan anak, perlindungan khusus anak, peran serta masyarakat dan orang tua dan atau keluarga, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Bupati Muara Enim akan menetapkan peraturan tentang tata cara pelayanan penanganan pengaduan tidak kekerasan terhadap perempuan, tata cara pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan, penyelenggaraan rumah aman, kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak, pelaksanaan restisusi yang menjadi tanggung jawab pelaku kejahatan, dan perlindungan khusus bagi anak.
41 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat