Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa hak anak merupakan hak asasi manusia yang harus memperoleh jaminan perlindungan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
c. bahwa dalam rangka percepatan mewujudkan Kabupaten Wonogiri sebagai kabupaten layak anak, perlu mengatur kebijakan penyelenggaraan kabupaten layak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 20 Thaun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2004,UU Nomor 21 Tahun 2007, UU Nomor 11 Thaun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomr 39 Tahun 2012, PP Nomr 65 Tahun 2015, Keputusan Presiden Nomr 36 Tahun 1990 dan Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan dan prinsip, indikator KLA, pengembangan KLA, tanggung jawab Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunai usaha dan media, layanan ramah anak, kecamatan dan desa/kelurahan layak anak, forum anak dan/atau kelompok anak lainnya, pembiayaan, sanski administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kerangka hukum dan kebijakan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Utara, terutama dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan pelanggaran hak-hak dasar lainnya. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi Jenis Perlindungan, Hak Perempuan dan Anak, Penyelenggaraan Perlindungan, Sanksi dan Penegakan Hukum
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
anak merupakan masa depan keluarga, masa depan bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya; bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang- undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui Peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, pogram, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanggamus; pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tanggamus diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha; berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang
dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan mengenai penyelenggaraan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 46 Tahun 2020
RENCANA AKSI DAERAH KOTA LAYAK ANAK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020-2024
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 46, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA AKSI DAERAH KOTA LAYAK ANAK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan hak berpartisipasi
secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diperlukan upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif; b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak, diperlukan upaya untuk bersungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui
Pengembangan Kota Layak Anak di Kota Probolinggo; c. bahwa guna mengembangkan Kota Layak Anak secara
sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu disusun pedoman dan kebijakan dalam melaksanakan program
serta kegiatan dengan membentuk Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak di Kota Probolinggo Tahun 2020-2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Probolinggo Tahun 2020- 2024.
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak; 18. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 19. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 42).
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyusunan Rencana Aksi Daerah, Sasaran Program Kegiatan, Pendanaan, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
100 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemenuhan Hak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang
dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan khusus dari
kekerasan, kejahatan dan diskriminasi;
b. bahwa perkembangan sosial masyarakat menimbulkan
pemenuhan hak-hak anak belum dilaksanakan secara
maksimal sehingga masih terdapat penelantaran anak,
tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, maka
perlu upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah,
bersahabat dan mampu memberi perlindungan kepada anak;
c. bahwa untuk memberikan arahan dan landasan hukum
dalam menjamin pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak perlu
pengaturan terkait Pemenuhan Hak Anak di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak Anak ;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemenuhan Hak anak yang meliputi Kewajiban pemerintah, keluarga dan orang tua dalam memenuhi hak anak seperti hak beribadah, pendidikan dan lalin lain. Selain itu diatur juga mengenai Gugus Tugas dan lembaga lembaga yang berkewajiban memenuhi hak anak, serta pembiayaannya. diatur juga mengenai larangan dan ketentuan pidana bagi orang yang melanggar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk
menjalankan kehidupan yang bermartabat sesuai dengan
prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan;
b. bahwapemberdayaan perempuan dilakukan agar perempuan
dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal untuk
berperan serta dalam pembangunan sesuai dengan
kapasitasnya;
c. bahwa perempuan yang merupakan kelompok rentan perlu
mendapat perlindungan khusus agar tidak mengalami
kekerasan dan dapat menjalani hidup layak sesuai prinsip
kemanusiaan kesetaraan dan keadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf cperlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan
Perempuan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang meliputi: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Perempuan; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah daerah; Perlindungan Perempuan; Pemberdayaan Perempuan; Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan; Peran Serta dan Partisipasi Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan
karunia Tuhan Yang Maha Esa yang
dalam dirinya melekat hak untuk hidup,
tumbuh dan berkembang, berpartisipasi
secara wajar sesuai harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya, bahwa setiap anak perlu mendapat
pelindungan dan terjamin pemenuhan
hak-haknya sehingga diperlukan peranPemerintah Kabupaten Gunungkidul
dalam mewujudkan generasi anak yang
sehat, cerdas, berakal budi luhur dan
sejahtera, bahwa Kabupaten Gunungkidul belum
memiliki peraturan yang mengatur
pelindungan dan jaminan pemenuhan
hak-hak anak dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi pokok : Tanggung jawab; pengintegrasian; pencegahan; pengurangan resiko kerentanan; kabupaten layak anak; pendanaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 31 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan
pembangunan daerah diperlukan pembangunan manusia
seutuhnya melalui Pembangunan Keluarga, dengan
berpedoman pada nilai-nilai agama, budaya dan kearifan
lokal yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga agamis,
sejahtera, berbudaya, dan modern, bahwa kemajuan teknologi informasi dan globalisasi
berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat sehingga
berdampak pada pergeseran nilai-nilai luhur budaya
bangsa yang mempengaruhi Ketahanan Keluarga, bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku belum
memadai sebagai payung hukum untuk mengatur
kebutuhan daerah dalam Pembangunan Keluarga.
Dasar hukum peraturanini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kedudukan dan tanggunj jawab keluarga, Fasilitasi Pemerintah Daerah, Tanggung jawab Pemerintah Daerah, Kelembagaan, Sistem Informasi Pembangunan Keluarga, Kerja sama, pemantauan dan evaluasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 20 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 20 Tahun 2013 yang diubah, yaitu Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Sleman adalah bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki tata nilai budaya luhur yang perlu dipelajari, diajarkan, dipertahankan, dan ditegakkan bagi perwujudan ketenteraman dan
ketertiban umum; bahwa penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban
umum dan pelindungan masyarakat merupakan urusan yang berkaitan dengan layanan dasar wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam
rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum; Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama Dan Koordinasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 37 hlm. Penjelasan: 14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat