Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, perlu menetapkan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung
2. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis operasional dan/ atau teknis penunjang Dinas Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Daerah agar berjalan lancar, tertib, berdayaguna dan berhasil guna perlu menetapkan Pembentukan dan Susuanan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 45 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi
3. Bab III : Susunan Organisasi
4. Bab IV : Uraian Tugas
5. Bab V : Kelompok Jabatan Fungsional
6. Bab VI : Pengangkatan Dalam Jabatan
7. Bab VII : Tata Kerja
8. Bab VIII : Pembiayaan
9. Bab IX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Yogyakarta Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak maka perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak yang sistematis, terstruktur, terarah, terukur dan tepat sasaran dengan menggunakan strategi implementasi, pemberdayaan dan pendayagunaan potensi yang ada.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2013
tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, Sasaran Program/Kegiatan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 07 HLM; Lampiran : 26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020
Kesehatan-Perizinan, Pelayanan Publik-Standar/Pedoman-Keluarga, Perlindungan Anak
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2020/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga Serta Penyelenggaraan Pelayananan Ramah Anak Di Pusat Kesehatan Masyarakat, Sekolah Ramah Anak, Dan Ruang Bermain Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa Indikator Kota Layak Anak merupakan acuan
Pemerintah Daerah Kota dalam perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan,
program dan kegiatan pemenuhan hak anak untuk
mewujudkan Kota Layak Anak;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Depok Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok
Tahun 2016–2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Depok 21 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2016–2021 , yang
salah satu program andalan adalah Kota Layak Anak,
serta untuk memperkuat ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta pemenuhan
beberapa Indikator Kota Layak Anak sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diperlukan Pedoman bagi
Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
serta Penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak di Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Sekolah Ramah
Anak, dan Ruang Bermain Ramah Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga serta
Penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak di Pusat
Kesehatan Masyarakat, Sekolah Ramah Anak, dan
Ruang Bermain Ramah Anak;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 23 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, pusat pembelajaran keluarga, pelayanan ramah anak di puskesmas (PRAP), sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
mengatur mengenai pedoman pembentukan pusat pembelajaran keluarga serta penyelenggaraan pelayanan ramah anak di pusat kesehatan masyarakat, sekolah ramah anak, dan ruang bermain ramah anak
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 69a Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak
Integratif Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah dan/ atau masyarakat
wajib berperan secara aktif dalam memberikan
perlindungan terhadap setiap anak agar terhindar
dan terbebas dari berbagai bentuk tindak
kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan
perlakuan salah lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak,
penyelenggaraan perlindungan anak dilakukan
oleh Pemerintah Daerah dibantu oleh lembaga
penyelenggara kesejahteraan Anak Integratif yang
difasilitasi oleh Perangkat Daerah yang membidangi
kesejahteraan sosial anak dan dilaksanakan oleh
Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak
Integratif Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit
Pelaksana Program Penyelenggara Kesejahteraan
Sosial Anak Integratif Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2013;Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip dasar, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tujuan uppksa, susunan organisasi, rincian tugas UPPKSAI, tata kerja dan SOP UPPKSAI, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Hotline Service Sistem Informasi Aduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis Hotline Service Sistem Informasi Aduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, maka diperlukan pedoman penyelenggaraan Hotline Service Sistem Informasi Aduan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 136 Tahun 2017.
Materi pokok : Maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran Hotline Service, Pelaksana, Persyaratan, Prinsip Layanan, Hotline Service Sikap, menu dan manfaatnya, Mekanisme, Monitoring dan evaluasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Kota Yogyakarta; bahwa agar peran dan fungsi KPAI Kota Yogyakarta sebagai lembaga independen yang dibentuk untuk mendukung dan meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (3) dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (3) dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia .
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Dasar Tahun 1945
Bahwa pendidikan dan kesempatan belajar seluas mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya merupakan modal utama untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas
bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak berasaskan Non diskriminasi, Kepentingan yang terbaik bagi anak, Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak, partisipasi dan pemberdayaan. Sasaran dalam Peraturan Walikota ini ditujukan untuk Pemerintah Kota, Masyarakat, Orang Tua, Keluarga, dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinasi Pelayanan Terpadu Atas Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang berhak mendapatkan perlindungan khusus terutama perlindungan hukum dalam sistem peradilan dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Koordinasi Pelayanan Terpadu Atas Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3836); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419); 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dam Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi kegiatan Intansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); 10. Peratuaran Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Karban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46); 11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III LAYANAN, PERLINDUNGAN DAN PENDAMPINGAN
BAB IV KOORDINASI LAYANAN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mewujudkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, khususnya membantu meringankan biaya pendidikan siswa yang tidak mampu secara ekonomi pada jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, perlu menetapkan Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota Bengkulu dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota Bengkulu;
1. UU No. 6 Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 20 Tahun 2003
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 17 Tahun 2010
8. PP No. 48 Tahun 2008
9. PP No. 18 Tahun 2016
10. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 75 Tahun 2016
11. Perda kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
12. Peraturan walikota Bengkulu No. 43 Tahun 2016
Pasal 2 Tujuan Gerakan Peduli Siswa Asuh Sejawat Kota adalah sebagai perwujudan kepedulian masyarakat yang dilakukan oleh para siswa didik yang mampu secara ekonomi untuk membantu meringankan biaya pendidikan kepada sesama teman satu sekolah yang kurang mampu secara ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 43 Tahun 2019
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kotab Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 38 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat