Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2020 No. 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Ayat (1) huruf c Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
perlindungan anak, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengembangan Kota Layak Anak.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2002 yg telah diubah dg UU No 35 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permen Negara P3A No 3 Th 2008; Permen Negara P3A No 1 Th 2010; Permen Negara P3A No 3 Th 2011; Permen Negara P3A No 5 Th 2011; Permen Negara P3A No 10 Th 2011; Permen Negara P3A No 11 Th 2011; Permen Negara P3A No 13 Th 2011; Permen Negara P3A No 14 Th 2011; Permen Negara P3A No 08 Th 2014; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2015.
1. ketentuan Umum; 2. Kebijakan pengembangan KLA; 3. Pelaksanaan urusan; 4. Peranan Kecamatan dan kelurahan; 5. Peran Masyarakat, Media Massa dan Dunia Usaha; 6. Pembinaan; Evaluasi Dan pelaporan; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PANGAN KELUARGA MANDIRI TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pengembangan pangan keluarga mandiri terpadu agar sesuai dengan fungsinya dan bermanfaat bagi masyarakat di Kota Balikpapan secara berkesinambungan;
b. bahwa pengembangan pangan keluarga mandiri terpadu
yang merupakan prioritas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan berlandaskan kedaulatan dan kemandirian pangan untuk pencapaian sasaran program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat harus dilaksanakan secara efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pangan Keluarga Mandiri Terpadu;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015.
Pangan Keluarga Mandiri Terpadu yang selanjutnya disebut Pagar Mantep adalah pemanfaatan Pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumber daya alam lokal secara bijaksana, yang menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas, nilai dan keanekaragamannya. Pelaksanaan Pager Mantep dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Pekarangan melalui upaya pemberdayaan Keluarga untuk melakukan budidaya berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan maupun pengolahan hasilnya untuk memenuhi kemandirian Pangan Keluarga. Pemantauan dan evaluasi dałam percepatan pelaksanaan kegiatan Pagar Mantep dilakukan secara periodik dan berkesinambungan oleh Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 4 TAHUN 2014
TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT KHUSUS
BERSALIN SAYANG IBU "KELAS B" KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B" Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dałam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B"
Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERWALI No. 4 tahun 2014.
Lampiran dalam Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B" Kota Balikpapan (Berita Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor 4) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
mengubah PERWALI No. 4 Tahun 2014
3 hlm. 9 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan hak sipil anak dan untuk mewujudkan Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak sesuai ketentuan pasal 19 ayat (3) a Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Ambon memberikan Kartu Identitas Anak kepada anak usia 1 (satu) hari sampai dengan 16 (enam belas) tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kartu Identitas Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Kartu Identitas Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dan Pasal 25 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak telah mengamanatkan perlunya hak pendidikan kepada anak sehingga perlu diadakan Sekolah Ramah Anak di Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sekolah Ramah Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2020/NO.26,LL KOTA PONTIANAK: 12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskrirninasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999; Undang-'indang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang---Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Hak - Hak Korban; Kewajiban Dan Tanggung Jawab; Pencegahan Tindak Kekerasan; SPM; Pelayanan Korban Tindak Kekerasan; Kelembagaan; Kerjasama Dan Kemitraan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
12 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 23 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN GERAKAN PEDULI YATIM KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Gerakan Peduli Yatim Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mewujudkan Visi Pemerintah Kota Bengkulu yang Religius dan Bahagia APBD untuk Rakyat, serta untuk membantu meringankan beban kehidupan anak yatim yang kurang mampu dan memberikan semangat dan motivasi bagi anak yatim dalam menjalani kehidupannya
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
1. Sasaran GPY adalah Semua anak yatim yang kurang mampu membiayai pendidikannya di kota Bengkulu pada jenjang pendidikan :
a. Paud/Raudhatul Athfal;
b. Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
c. Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;dan Sekolah Menengah
d. Umum/Madrasah Aliyah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. 2020/ No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap perlindungan anak;
b. bahwa agar penanganan perlindungan anak lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih sistematik, maka perlu dibentuk Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, layanan, tugas dan tujuan, susunan organisasi, keanggotaan, keanggotaan, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
anak adalah anugerah dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa dan negara, oleh karena itu harus mendapatkan kesejahteraan sosial yang menjamin keberfungsian sosial anak secara layak, kesempatan untuk tumbuh dan berkembang serta perlindungan yang optimal dari orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah agar mampu menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, bermartabat dan berakhlak mulia; dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana telah berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
8. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun;
15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan;
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Layanan Minimal Bidang Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
17. Keputusan Menteri Sosial Nomor 15 A/HUK/ 2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak;
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak;
20. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. BERKEDUDUKAN;
2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. PRINSIP DASAR LAYANAN;
4. SUSUNAN PENYELENGGARA;
5. PELAKSANAAN DAN MEKANISME;
6. PELAPORAN DAN PEMANTAUAN;
7. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Kesejateraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai potensinya dan berhak utntuk mendapat perlindungan sosial;
b. bahwa agar penanganan perlindungan sosial anak lebih efektif, efisien, dan dapat ditangani secara sistematik, maka perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak lntegratif;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 se bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019.
Paraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Layanan;
3. Pembentukan;
4. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
5. Susunan Organisasi;
6. Rincian Tugas;
7. Pembinaan;
8. tata kerja dan standar operasional prosedur;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat