Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 130
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya; b. bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara terencana, terukur
, berkelanjutan dan sinergis antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan kabupaten layak anak;
c. bahwa pengembangan kabupaten layak anak diperlukan sebagai upaya serius Pemerintah Daerah memenuhi kewajiban Pasal 21 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Strategi
BAB III Hak dan Kewajiban Anak
BAB IV Penyelenggaraan KLA
BAB V Tanggung Jawab Pemerintah
BAB VI Kewajiban Orang Tua dan Keluarga
BAB VII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Kampung Anak Sejahtera
BAB VIII Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa
BAB IX Pendanaan
BAB X Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu)§ menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 _ tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 _ tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5971);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Perlindungan Khusus Bagi Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6704);
15. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 20 19 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PRINSIP DAN STRATEGI; Hak dan Kewajiban Anak; INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK; TAHAPAN KABUPATEN LAYAK ANAK; TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; TANGGUNG JAWAB KELUARGA; TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT; TANGGUNG JAWAB DUNIA USAHA; PERAN SERTA; PENGHARGAAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan generasi penerus bangsa yang potensial yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, harus dilaksanakan upaya menjamin perindungan dan pemenuhan hak anak guna melindungi anak melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi sehingga terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
Psal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, Tujuan, dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pemenuhan Hak dan Kewajiban Anak; Prinsip dan Strategi; Kelembagaan Kabupaten Layak Anak; Tahapan Kabupaten Layak Anak; Desa/Kelurahan Layak Anak; Indikator Kabupaten Layak Anak; Kewajiban dan tanggung Jawab; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
29 Hlmn. Penjelasan 6 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
- bahwa perempuan sebagai makhluk mulia dan
bermartabat perlu diberdayakan kemampuannya serta
berhak mendapat perlindungan sesuai dengan Syari'at
Islam;
- bahwa berdasarkan Pasal 231 Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,
menyebutkan Pemerintah Kabupaten berkewajiban
memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan
anak serta melakukan upaya pemberdayaan yang
bermartabat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Qanun tentang Perlindungan Perempuan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur 42 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Hak-Hak Perempuan, BAB V Perlindungan Perempuan, BAB VII Kewajiban dan TanggungJawab Pemerintah Kabupaten, BAB VIII Dukungan Pemerintah Gampong, BAB IX Strategi dan Mekanisme Perlindungan Perempuan, BAB VIII Peran Serta Masyarakat, BAB IX Penghargaan, BAB X Pembiayaan, BAB XI Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi, BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakukan diskriminatif dan mewujudkan kesejahteraan bagi anak untuk meningkatkan perlindungan terhadp anak sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dengan telah diterbitkannya PP No. 78 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 59 Tahun 2019; PP No. 78 Tahun 2021; Perpres No. 25 Tahun 2021; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2017; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Hak Anak Dan Pemenuhan Hak Anak, Gugus Tugas Kota Layak Anak, Sistem Informasi Data Anak, Pembinaan Dan Pengawasan, Partisipasi Dan Tanggung Jawab Masyarakat, Pembiayaan, Koordinasi, Kerja Sama, Penghargaan, Ketentuan Pidana , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penduduk, Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan; bahwa pengendalian penduduk dan keluarga berencana di
Kabupaten Temanggung perlu dikelola dengan terencana,
baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara
berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit
terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang
penting dalam pembangunan daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, pengendalian penduduk dan keluarga berencana
merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren yang
menjadi kewenangan daerah, sehingga perlu untuk
membentuk Peraturan Daerah mengenai pengendalian
penduduk dan keluarga berencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penduduk,
Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak dan Kewajiban Penduduk
Bab III Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab IV Pengendalian Penduduk
Bab V Keluarga Berencana
Bab VI Pembangunan Keluarga
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pencatatan dan Pelaporan
Bab IX Kelembagaan
Bab X Pendanaan
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan
dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11
Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12
Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
a. pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak; dan
b. peran serta Pemerintah Daerah, dunia usaha, media massa dan masyarakat dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Parepare 2022 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelangaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; Perpres Nomor 25 Tahun 2021; Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II RUANG LINGKUP.
BAB III PEMENUHAN HAK ANAK.
BAB IV PERENCANAAN.
BAB V PRA-KLA.
BAB VI PELAKSANAAN.
BAB VII EVALUASI.
BAB VIII PENDANAAN.
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 2 TAHUN 2022
IX Bab, 29 Pasal (16 Hlm.), 5 Hlm. Penjelasan dan 36 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas hak asasinya, berhak untuk bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan yang merendahkan derajat manusia, serta berhak mendapat kemudahan dan perlakuan yang adil untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dalam mencapai kesejahteraan hidup
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.7 Tahun 1984; UU no.39 Tahun 1999; UU no.23 tahun 2002; UU no.23 tahun 2004; UU no.13 Tahun 2006; UU no.21 Tahun 2007; UU no.11 Tahun 2009; UU no.23 Tahun 2014; UU no.18 tahun 2017; UU no.12 tahun 2022; PP no.4 Tahun 2006; PP no.9 tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.2 tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.3 Tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuanno.1 Tahun 2010; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.15 tahun 2010; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.19 tahun 2011; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no. 4 tahun 2018; Perda no.3 Tahun 2015; Perda no.4 Tahun 2015;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; bentuk kekerasan; hak perempuan dan anak dari tindak kekerasan; kewajiban dan tanggungjawab; pencegahan; pelayanan; peran serta masyarakat; pemberdayaan;pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
16 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir Bayi dan Anak Balita
ABSTRAK:
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita menjadi tanggung jawab antar individu, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah, dan untuk memberikan kepastian hukuk kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkannya maka diperlukan pengaturan sebagai tatanan dalam penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Sumber Daya Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengaduan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat