Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggl (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggl (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008; bahwa dengan adanya perubahan keadaan terutama dengan adanya penambahan alokasi pupuk oleh Pemerintah, maka Peraturan Gubemur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan huruf b, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Nomor 09/Kpts/HK.31 O/C/09/2008 tanggal 9 September 2008 tentang Realokasi Antar Provinsi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan DanHarga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Pennentan/OT.140/1'212007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-ag/Per/6/ 2008; Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan DepartemenPertanian Nomor 09/Kptsl
HK.31 O/C/09/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketetuan yakni mengenai perhitungan kebutuhan pupuk, peraturan mengenai teknis penggunaan pipik dan alokasi sebaran pupuk perjenisdiatur oleh dinas pertanian per kabupaten/kota, dan pencabutan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 diubah
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2016
Permentan No. 44/Permentan/SR.310/11/2017 Tahun 2017tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.310/12/2016 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanuan Tahun Anggaran 2017
Permentan No. 04/Permentan/SR.310/3/2017 Tahun 2017tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.310/12/2016 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Tegal Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa guna efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan agar dalam pelaksanaan program beras untuk rurnah tangga miskin di Kabupaten Tegal dapat terlaksana dengan baik serta hasilnya tepat sasaran, jumlah, harga, waktu, administrasi serta tepat kualitas, perlu disusun Petunjuk Teknis Subsidi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Tega! Tahun
2015; bahwa berdasarkan pertlrnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati 'regal tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Untuk Rurnah Tangga Miskin Kabupaten Tegal Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 ; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis subsidi beras untuk rumah tangga miskin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 557 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dilakukan penambahan luas areal tanam baru, pupuk sangat berperan penting ..dalam peningkatan produktivitas dan produksi kornoditas pertanian;
Bahwa agarpenerapan pemupukan berimbang oleh petani dapat berjalan optimal, diperlukan kebijakan subsidi pupuk;
Bahwa atas dasar hal tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang ·perlu. menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b. dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nornor 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Repuhlik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.130/8/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Pupuk Bersubsidi;
Peruntukan dan Alokasi Pupuk Bersubsidi;
Realokasi Pupuk Bersubsidi;
Penyaluran Pupuk Bersubsidi;
Harga Eceran Tertinggi dan Kemasan Pupuk Bersubsidi;
Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
19 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiSubsidi, PSO
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen ESDM No. 17 Tahun 2019tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga
Permen ESDM No. 32 Tahun 2018tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2010/3 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Bogor Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat