PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.188 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2011 Tahun 2011
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2011 Tahun 2011
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Lalu Lintas, Jalan Standar/Pedoman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2011 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Lalu Lintas, Jalan Standar/Pedoman
Download file:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2011 Tahun 2011
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Lalu Lintas, Jalan Standar/Pedoman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2011 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengadaan Barang/Jasa Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permen PUPR No. 06/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Mengubah
  1. Permen PUPR No. 12/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Download file:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2010 Tahun 2010
Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2010 Tahun 2010
Lalu Lintas, Jalan Standar/Pedoman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Lalu Lintas, Jalan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 01/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol
Diubah dengan
  1. Permen PUPR No. 21/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol
Download file:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2010 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Lalu Lintas, Jalan Standar/Pedoman
Download file:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2008 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengadaan Barang/Jasa Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permen PUPR No. 06/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
  2. Permen PUPR No. 02/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan