Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Ciptro dan Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman terhadap seluruh kegiatan pemanfaatan ruang dan pembangunan di Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota PekaJongan di KelurahanKauman Kecamatan PekaJongan Timur maka perlu disusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBLJ Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011, Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) serta untuk kepentingan pengendalian pemanfaatan ruang, perlu menetapkan Rencana Tata Bangunan dan LingkunganKawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan LingkunganKawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
Peraturan ini memuat mengenau landasan yuridis pembangunan Jalan Hayam Wuyuk, Dr. Cipto dan Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1120 Tahun 2017
PERWALI Kota Bandung No. 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1120 Tahun 2017 Tentang Pengoperasian Dan
Tarif Sewa Sepeda Bike Sharing
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Setiap pelaksanaan kegiatan dan/atau usaha
pada umumnya akan menimbulkan gangguan
keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran
lalu lintas dan angkutan jalan. dalam rangka melindungi keamanan,
keselamatan dan kelancaran lalu lintas dan angkutan
jalan bagi masyarakat kota Banjarbaru terhadap
dampak kegiatan usaha tersebut, diperlukan Analisis Dampak Lalu
Lintas. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat
(4)Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota
Banjarbaru, perlu diatur mengenai Analisis Dampak
Lalu Lintas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun· 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.14Tahun
2006; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Jenis Andalin dan Kriteria Ukuran Minimal Andalin; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Andalin; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 57 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perda No 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir serta Perda No 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda No 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, agar pelaksanaan Perda dimaksud dapat berjalan dengan optimal maka perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Perwal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 1993; PP No 32 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 21 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan no 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan parkir, juru parkir, kerja sama dengan pihak ketiga berbadan hukum, potensi parkir dan bagi hasil pendapatan, parkir insidentil, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD No 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 57 TAHUN 2009 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS DI JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan serta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan fisik yang dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas oleh masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2017;
b. bahwa dalam rangka upaya kemudahan pelayanan persetujuan Dokumen Andalalin dan persetujuan Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas kepada masyarakat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4428);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2000 Nomor 10/B);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2004 Nomor 2/E);
18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 12)
19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
20. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 85).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 35) diubah;
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dasar Pengenaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dasar pengenaan pajak parkir adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat parkir, baik dalam hal penyelenggara tempat parkir memungut sewa parkir maupun tidak memungut sewa parkir; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu diatur dasar pengenaan pajak parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang dasar pengenaan parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Parkir
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 438
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KAWASAN TERTIB LALU LINTAS
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya yang tertib, teratur, berdisiplin dan bertanggung jawab serta sopan dan santun sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan raya dan dalam rangka lebih meningkatkan mutu pelayanan jasa angkutan, ketertiban, keamanan, keselamatan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian, Analisa dan Evaluasi, dan Kewajiban dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat