Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penggunaan Jalan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dalam wilayah kota Baubau serta dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan jalan oleh masyarakat, perlu menetapkan peraturan penggunaan jalan oleh masyarakat, dengan memandang perlunya pengaturan ketentuan penggunaan jalan dalam wilayah kota Baubau sesuai dengan fungsinya.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Penggunaan Jalan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 3209).
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120).
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444).
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025).
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penggunaan Jalan
BAB III Ketentuan Perizinan
BAB IV Pencabutan Surat Izin
BAB V Ketentuan Pidana
BAB VI Pengawasan
BAB VII Penyidikan
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengujian Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelestarian lingkungan, dalam setiap kegiatan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan harus dilakukan pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup untuk memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 55 Tahun 2012, Permen.LH No. 5 Tahun 2006, Permen.LH No. 4 Tahun 2009, Permen.LH No. 7 Tahun 2009, Permenhub No. 133 Tahun 2015, Permenhub No. 26 Tahun 2015, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2013
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Bengkel Pelaksana Pengujian Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Alat Pengujian Emisi, Tanda Memenuhi Ambang Batas Emisi, Pelaksanaan Pengujian Emisi, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGUJIAN AMBANG BATAS EMISI GAS BUANG KENDARAAN BERMOTOR
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Rute Jaringan Trayek Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)/Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Dan Angkutan Perbatasan Yang Masuk Dan/Atau Keluar Wilayah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 329
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Operasi Angkutan Becak Motor
ABSTRAK:
Kebutuhan masyarakat akan transportasi khususnya angkutan kota dan daerah tertentu dalam
wilayah Kota Tidore Kepulauan, semakin meningkat namun sampai saat ini belum terlayani secara maksimal
oleh mobil angkutan umum. Perkembangan dunia usaha dalam penyediaan sarana transportasi di jalan khususnya dibidang angkutan becak motor di Daerah Kota Tidore Kepulauan, merupakan pemenuhan atas meningkatnya tuntutan kebutuhan masyarakat akan adanya sarana transportasi di jalan yang lebih memadai. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Izin Operasi Angkutan Becak Motor.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 15 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Izin Operasi Angkutan Becak Motor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perizinan, Masa Berlaku Izin, Operasional, Wilayah Operasi, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Parkir di Bidang Jalan
ABSTRAK:
Meningkatnya arus lalu lintas di Kota Palembang membutuhkan pengaturan mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas dalam usaha meningkatkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Palembang. Pengaturan mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas khususnya yang berhubungan dengan larangan parkir di badan jalan sangat penting dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan kerta keselamatan pengguna jalan dan mengurangi kemacetan. Pengaturan mengenai larangan parkir di badan jalan perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, larangan parkir di badan jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Jalan Lingkungan Kelurahan Dan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kwantitas pembangunan jalan lingkungan di Kota Singkawang, perlu adanya terobosan dibidang program pengembangan jalan lingkungan Kelurahan dan Kecamatan di Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Program P2JLKK, Mekanisme Pengelolaan Program P2JLKK, Pengorganisasian, Pembiayaan, Sistem Informasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat