Peraturan Menteri Agama NO. 16, BN 2021/NO. 925; https://jdih.kemenag.go.id/: 24 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4), Pasal
16 ayat (3), Pasal 32, Pasal 35 ayat (6), Pasal 39 ayat (5), dan
Pasal 47 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan
Fungsional Penghulu, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Agama tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Penghulu;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang
Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954 tentang
Penetapan Berlakunya Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk
di Daerah Luar Jawa dan Madura (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 694);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3019) sebagaimana telah diubah
dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2O20 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
10. Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
Kecamatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1252);
11. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Jabatan Fungsional Penghulu (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 597);
13. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun
2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan
Fungsional Penghulu (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 356) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional
Penghulu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 911);
1. ketentuan umum
2. rincian kegiatan
3. kompetensi
4. Pengangkatan dalam jabatan
5. Tata cara pengusulan, penilaian dan penetapan angka kredit
6. kenaikan jabatan
7
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2000.
Dengan berlakunya PP ini, PP Nomor 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia dan Kepres Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyusunan Penerapan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/22/M.PAN/4/2006, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER /66/M.PAN/6/2005 tentang Jabatan Fungional Widyaiswara dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 62 Tahun 2016
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 62, BN.2016/No.2129, peraturan.go.id : 18 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 5 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 61 Tahrun 2OI2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 20 14 Dicabut Dan Dinvatakan Tidak Berlaku.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 111 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARANKABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2018/No.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja padaS atuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.;
2. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaransesuai dengan beban kerja jabatan.
3. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaransebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 05 Tahun 2018
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN AHLI FUNGSIONAL DAN ADMINISTRATOR FUNGSIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2018/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Ahli Fungsional dan Administrator Fungsional
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas keahlian
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, perlu
mengangkat Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Fungsional;
b. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Fungsional perlu mengikuti prosedur yang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Peraturan
Bupati Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Ahli
Fungsional dan Administrator Fungsional dicabut dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang
Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai
Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1966 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2797);
Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai
Negeri (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1966 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2797);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121);
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 35471 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2O1O tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (tcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1O Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2OOO tentaag
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4193);
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OOO Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4OL7l sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2OO0 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (l.cmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20OO Nomor 32,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4193);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatjhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O0O
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4019);
Nomor 198, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4O19);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2OO3 tentang
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2OO9 tentang Perubahan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 164);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2O1O tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Irmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2O11 tentang
Penilaian Prestasi Ke{a Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 ten tang
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai
Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58);
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai
Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58);
1.2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor lL4, Tambahan
l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 116 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 240);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui
Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1962);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61).
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
NOMOR 5 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu menetapkan Oerubahan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.52 tahun 2010; PP no.11 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; PP no.30 tahun 2019; Permenpanrb no.39 tahun 2013; Permendagri no.80 tahun 2015; Permenpanrb no.41 tahun 2018; Perda no.11 tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 pada ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
merubah Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020
5 halaman peraturan dan 230 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat