Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/NO.7, LL KOTA PONTIANAK : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
ABSTRAK:
bahwa potensi Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Pontianak belum dikembangkan secara optimal sehingga belum memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di di Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2008, UU No.10 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2017, UU No.24 Tahun 2019, PP No.50 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2019, PP No.7 Tahun 2021, Perpres No.142 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pelaku Ekonomi Kreatif; Penataan ekonomi Kreatif; Pengembangan ekonomi kreatif; Pelaksanaan dan Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif; Pusat Kreasi dan Kota Kreatif; Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif; Pendanaan Ekonomi Kreatif; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
25 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2006 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai klasifikasi/jenis pasar yang dapat dikategorikan sebagai pasar rakyat beserta dengan wilayah pasar yang termasuk di dalamnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 48 Tahun 2016
DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2016/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016. tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, rincian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Toko Modern Berjaringan Serta Perlindungan Usaha Kecil, Warung/Toko Dan Pasar Tradisional (Pasar Rakyat)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 113 Tahun 2017
Kesehatan-Perlindungan Konsumen-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan-Perekonomian
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 113, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 15009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu dan dalam rangka efektifitas perlu pengaturan yang bersifat operasional dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2010.
PERGUB ini mengatur mengenai sanitasi pangan, pengaturan terhadap bahan tambahan pangan, standar kemasan pangan, pemberian jaminan keamanan pangan dan mutu pangan, dan label.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 2 Tahun 2015
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 22 Tahun 2016tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor:SE I Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, maka Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurtuf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
UU No. 64Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; Permenhub No. 26 Tahun 2012; Kepmenhub No KM. 58 Tahun 2003;
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KOTA/KABUPATEN DALAM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/22/PBI/2016 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 363
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Produk Lokal Khas Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pengembangan potensi usaha mikro dan kecil sebagai produsen produk lokal khas unggulan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir; untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal/khas unggulan daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Produk Lokal Khas daerah.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penggunaan Produk Lokal Khas Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Pemasaran, Sosialisasi dan Promosi Produk Lokal Khas Daerah; Pengunaan Produk Lokal; Pembinaan dan Pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat