PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.406 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 2 Tahun 1954 tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 6 Tahun 1953 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad untuk Indonesia 1948 Nomor 141)
Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 25 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia 1948 No. 141)
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 7 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 No. 141)
Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1953
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 71 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 46), Sebagai Undang-Undang
  2. UUDrt No. 4 Tahun 1958 tentang Pengubahan "Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953" (Undang- Undang No. 27 Tahun 1953, Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 77)
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian
Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPU No. 5 Tahun 1960 tentang Penghentian Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 (Lembaran Negara 1951 Nomor 100)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan