PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.404 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1960
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Perekonomian
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Perekonomian Kebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 9 Tahun 1967 tentang Penarikan Kembali Nilai Lawan Rupiah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1958
• Berlaku mulai 66 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 1 Tahun 1958 tentang Pengeluaran Uang Kertas Perbendaharaan tahun 1958
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1958
• Berlaku mulai 66 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 62 Tahun 1958 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 3, Tambahan Lembaran-Negara No. 1518) Tentang Pengeluaran Kertas
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1957
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1957
• Berlaku mulai 67 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 21 Tahun 1957 tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan untuk Tahun 1957
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1957
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 54 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1957) Tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan Untuk Tahun 1957

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan