PMK No. 189/PMK.06/2021tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15A ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916); UU No. 2 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 134); Perpres RI No. 43 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 186); Perpres RI No. 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98); Permenkeu RI No. 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No. 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu RI No. 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No. 1745)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Ketentuan mengenai tata cara dalam pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN yang bertujuan agar Investasi Pemerintah PEN mampu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi BUMN atau Lembaga dapat terselenggara dengan tata kelola yang baik dan memberikan hasil yang optimal. Diatur pula ketentuan mengenai sumber dana Investasi Pemerintah PEN, penerima Investasi Pemerintah PEN, bentuk Investasi Pemerintah PEN, tata kelola Investasi Pemerintah PEN, pertimbangan investasi Pemerintah PEN, usulan Investasi Pemerintah PEN, penunjukkan KPA dan penugasan pelaksana investasi dalam Investasi Pemerintah PEN, penilaian usulan dan alokasi dana Investasi Pemerintah PEN, perjanjian pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN, pencairan alokasi dana Investasi Pemerintah PEN, hasil Investasi Pemerintah PEN, pelaporan Investasi Pemerintah PEN, pengawasan dan pemantauan Investasi Pemerintah PEN, evaluasi Investasi Pemerintah PEN, penyelesaian Investasi Pemerintah PEN, dan pertanggungjawaban pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN untuk BUMN yang alokasi anggarannya telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
27 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.07/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil danmenengah sebagai produsen produk lokal unggulan Daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian Daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir. untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/12/2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/8/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/MDAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/2/2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 132 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bekasi No. 86 Tahun 2017tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2023 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandug Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu
area perubahan dalm reformasi birokrasi untuk
mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat
fungsi, tepat ukuran dan tepat proses, perlu diatur
penetapan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bandung;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyusunan Peta Proses
Bisnis Instansi Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun
2019;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 18 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, peta proses bisnis, prinsip, penyusunan peta proses bisnis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
mengatur mengenai peta proses bisnis di lingkungan pemerintah kabupaten bandung tahun 2019
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai upaya
pengembangan ekosistem dan kapasitas Pelaku Ekonomi
Kreatif dalam memanfaatkan kekayaan warisan budaya dan
kreatifitas menjadi produk yang menciptakan nilai tambah
merupakan salah satu upaya untuk memajukan
kesejahteraan umum dan menjamin kebebasan masyarakat
dalam pengembangan kreatifitas dan nilai-nilai budayanya
sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa sektor usaha kreatif memiliki peran penting dalam
meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga perlu didukung
kebijakan dalam pengembangannya sebagai upaya
pengembangan ekosistem dan Pelaku Ekonomi Kreatif dalam
meningkatkan kapasitas manajemen, permodalan, teknologi,
jiwa kreatif dan kemampuan berkompetisi; bahwa guna memberikan kepastian hukum dan pedoman
dalam pengembangan dan pembangunan ekosistem ekonomi
kreatif di Daerah diperlukan suatu pengaturan tentang
pengembangan ekonomi kreatif di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pelaku Ekonomi Kreatif, Subsektor Ekonomi Kreatif, Pelindungan Usaha Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pusat Ekonomi Kreatif, Kemitraan dan Jaringan Usaha, Pendataan dan Sistem Ekonomi Kreatif, Kelembagaan Ekonomi Kreatif, Penghargaan, Pembinaan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat