Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi
yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam
menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan
pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya
saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan
kontribusi nyata dalam pcmbangunan ekonomi, serta penciptaan
lapangan kerja di Kabupaten Bogor;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah
bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi
kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi
perekonomian daerah serta meningkatkan daya saing daerah
guna tercapainya tujuan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016
Terdiri dari 75 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pelaku dan subsektor ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif, kelembagaan, hak dan kewajiban pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif, kota kreatif, sistem informasi ekonomi kreatif, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
mengatur mengenai pengembangan ekonomi kreatif
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki kekayaan alam, budaya dan sumber daya manusia yang mampu menciptakan produk dengan nilai tambah yang menjadikan produk sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif melalui kreatifitas dan karya karsa;
b. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam pengembangan dan pembangunan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Daerah dibutuhkan suatu pengaturan tentang pengembangan ekonomi kreatif di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov Jawa Tengah No. 5 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa; Identifikasi Ekonomi Kreatif di Daerah; Ekosistem Ekonmi Kreatif di Daerah; Pusat Kreasi; Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Ekonomi Kreatif; Komite Ekonomi Kreatif; Pembiayaan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi Adminstratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program subsidi beras
bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) di
Kabupaten Sukoharjo perlu adanya perencanaan
pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi
secara terus menerus
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Juknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
PP No. 71 Tahun 2001tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi wabah Coronavirus Disease-
19 (Covid-19) telah berdampak ekonomi bagi masyarakat
kehidupan dan penghidupan masyarakat, khususnya
masyarakat miskin dan rentan miskin yang
berpendapatan harian;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi
Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat, perlu
pengaturan tersendiri terhadap Program Padat Karya
dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh
Perangkat Daerah Provinsi atau melalui mekanisme
bantuan keuangan;
c. bahwa Program Padat Karya sebagaimana dimaksud
dalam pertimbangan huruf b dilaksanakan dengan
memberdayakan potensi dan sumber daya masyarakat
lokal setempat, untuk menciptakan lapangan kerja
sementara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan
mengurangi kemiskinan sebagai akibat dampak pandemi
Covid-19;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan
Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
PROGRAM PADAT KARYA, EVALUASI DAN PELAPORAN PROGRAM PADAT KARYA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA DENGAN KEIKUTSERTAAN MASYARAKAT YANG TERDAMPAK AKIBAT PANDEMI WABAH CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 17, LN. 1999 No. 27 LL Setneg 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 1999.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 72)
Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing
Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan
Menyampaikan Alat Pembayaran Indonesia Yang Sah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1962.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik
dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, perlu
menetapkan harga satuannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok
Kegiatan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga satuan pokok kegiatan bagi seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penganggaran kegiatan yang bersifat fisik. Harga Satuan Pokok Kegiatan merupakan salah satu pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
185 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat