Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2021/Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah dalam rangka pemberian pelayanan serta guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; b. Dengan adanya ketentuan mengenai Pajak dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana daerah memiliki kewenangan untuk membuat pengaturan sistem pajak di daerah, pengenaan tarif maksimum dan perubahan jenis pajak sehingga pengaturan daerah mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB I KETENTUAN UMUM; BAB III PAJAK YANG DIHITUNG DAN DIBAYAR SENDIRI OLEH; BAB III PAJAK YANG DIHITUNG DAN DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK; BAB V KETETAPAN, PENAGIHAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PAJAK; BAB IV PEMUNGUTAN PAJAK; BAB V KETETAPAN, PENAGIHAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PAJAK; BAB VI KEBERATAN DAN BANDING; BAB VII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB VIII PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PENGHAPUSAN, DAN/ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; BAB IX PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BAB X PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB XI KEDALUARSA PENAGIHAN; BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XIII SISTEM ONLINE PELAPORAN TRANSAKSI; BAB XIV PENGHARGAAN; BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XVI KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVII KETENTUAN PIDANA; BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2014.
87 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kriminalitas;
b. bahwa kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur belum sepenuhnya terlepas dari dampak negatif peredaran dan penjualan minuman beralkohol;
c. bahwa pada saat ini belum ada dasar hukum yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya pengendalian, pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkolhol.
- Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 s.t.d.t.d Permendag No. 32/M-DAG/PER/1/2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 s.t.d.t.d Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan peraturan, ruang lingkup peraturan, bentuk pengendalian meliputi: pengaturan izin usaha perdagangan minuman beralkohol, pembagian jenis minuman beralkohol, pengawasan. Selain itu, juga mengatur mengenai larangan dan sanksi serta partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
13 halaman (28 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2021
Kesehatan - Sistem Pengendalian Intern - COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan salah satu unsur penentu kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dijamin oleh pemerintah daerah; b. bahwa penyebaran corona virus disease 2019 telah mengancam masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara sehingga membutuhkan upaya penanganan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. Untuk memperkuat permodalan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tangerang, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu peran Pemerintah Kabupaten Tangerang; b. peran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menguatkan permodalan koperasi dan usaha mikro sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lancar diperlukan penjaminan dari pemerintah daerah untuk mendorong dan memberikan perlindungan serta peluang berusaha melalui dana bergulir yang dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan akses permodalan koperasi dan usaha mikro melalui fasilitasi pembiayaan dan penjaminan dan fasilitasi pembiayaan; c. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968;. UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II BENTUK DAN KARAKTERISTIK DANA BERGULIR; BAB III SUMBER DANA; BAB IV MEKANISME PENYALURAN DANA BERGULIR; BAB V PERJANJIAN PINJAMAN; BAB VI MONITORING DAN EVALUASI; BAB VII TARIF LAYANAN; BAB VIII KERJA SAMA; BAB IX PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XI STATUS KELEMBAGAAN; BAB XII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Manajemen Aparatur Terpadu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat, terintegrasi dan akurat perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung pengambilan keputusan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 35 (tiga puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Wewenang; Tugas; Infrastruktur Smart; Data Pegawai; Prosedur Pelaksanaan; Kerahasiaan Data; Pengembangan Smart; Monitoring Dan Evaluasi; Pembinaan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2020
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2020/ No. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan
publik kepada masyarakat perlu dilakukan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, efisien dan
akuntabel.
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Pemerintah Daerah kepada masyarakat diperlukan Sistem
pemerintahan berbasis elektronik yang inovatif, partisipatif
dan terbuka.
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam sistem
pemerintahan berbasis elektronik, maka diperlukan
pengaturan tentangsistem pemerintahan berbasis elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar hukum peraturan ini dalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini daitur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektornik yang meliputi: Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Percepatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu diberikan wewenang khusus oleh Undang-Undang sebagai Penyidik sesuai dengan bidang tugasnya;
b. bahwa dalam rangka penegakan hukum di daerah keberadaan dan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2020/Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan karakteristik dan potensi Kabupaten Serang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Permendagri No 37 Th 2018; Permendagri No 118 Th 2018; Perda Kab serang No 2 Th 2015; Perda Kab Serang No 7 Th 2013 yg telah diubah dg Perda Kab Serang No 7 Th 2015; Perda Kab Serang No 7 Th 2018; Perda Kab Serang No 3 Th 2020; Perda Kab Serang No 4 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Pengelolaan Dan Kebijakan BUMD; 3. Pendirian BUMD; 4. Modal BUMD; 5. Organ Dan Pegawai BUMD; 6. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite lainnya; 7. Penggunaan Lab BUMD; 8. Anak Perusahaan BUMD; 9. Penugasan Pemerintah Kepada BUMD; 10. Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum, Dan Privatisasi BUMD; 11. Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan; Dan Pembubaran BUMD; 12. Kepailitan BUMD; 13. Pembinaan Dan Pengawasan BUMD; 14. Ketentuan Lain - Lain; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2020/Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Pembinaan penataan perangkat daerah ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan
perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan secara berkelanjutan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2020.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2020
PENYELENGGARAN - SISTEM PEMERINTAH - BERBASIS ELEKTRONIK
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2020/Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan upaya
penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 82 Th 2012; Perpres No 95 Th 2018; Perpres No 39 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan SPBE; 3. Layanan SPBE; 4. Penyelengaraan Nama Domain dan Subdomain; 5. Kerja Sama; 6. Pendanaan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Partisipasi Masyarakat Dan Pelaku Usaha; 9. Literasi Digital; 10. Sanksi Administratif; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat