Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkominfo No. 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 26/PER/M.KOMINFO/12/2011, BN.2012/No.51, peraturan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 4, BN 2023 (234): 4 halaman, jdih. menpan.go.id
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Untuk menyempurnakan pengaturan mengenai penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perlu mengubah ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 47 Tahun 2021; dan Peraturan PANRB No. 60 Tahun 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Salah satu ketentuan yang diubah dalam peraturan menteri ini antara lain ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: (3) Pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi Pelayanan Publik dalam melakukan PEKPPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bekerja sama dengan Pihak Lain. Selain itu, ketentuan Pasal 5 yang mengatur mengenai mekanisme PEKPPP diubah menjadi: 1) persiapan; 2) pelaksanaan; 3) penyampaian hasil dan tindak lanjut; 4) pemeringkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dan pemberian penghargaan; dan 5) pemantauan atas tindak lanjut yang dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan Menteri ini mengubah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022
Lampiran File: 4 hlmn.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN - ROAD MAP - REFORMASI BIROKRASI 2020-2024
2023
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 3, BN 2023 (233): 4 halaman, jdih. menpan.go.id
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024
ABSTRAK:
Dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini adalah: Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 47 Tahun 2021; Dan Peraturan PANRB No. 60 Tahun 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengatur tentang perubahan beberapa pasal dalam Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2020. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 menyesuaikan dengan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dalam Peraturan Menteri ini paling lambat tanggal 30 April 2023.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Lampiran File: 77 hlmn.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 11, BN.2016/NO 1087,PERMENPAN.GO.ID ; 3 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pedoman Telaahan Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 9, BN.2016/NO.1085,PERMENPAN.GO.ID ; 4 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/04/M.PAN/03/2008 Tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 12, BN.2015/NO 986, PERMENPAN.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 8, BN.2015/NO 796, jPERMENPAN.GO.ID ; 5 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat