Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional maka perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Tahun Anggaran 2009 sebagaimana tercantum dalam Lampiran menjadi landasan dan
pedoman bagi SKPD dalam menetapkan Renja SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (P2KSBM) Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa permasalahan yang dihadapi oleh keluarga miskin memiliki kompleksitas yang tinggi dengan cakupan yang bersifat multidimensi karena menyangkut harkat dan martabat manusia; bahwa kesejahteraan keluarga merupakan kunci menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan hanya akan terwujud dengan upaya mewujudkan gerakan bersama semua pihak yang peduli dalam percepatan pembangunan keluarga sejahtera; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (P2KSBM) Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi dan Strategi
Bab III Tujuan, Sasaran dan Prinsip
Bab IV Kriteria dan Penetapan Keluarga Miskin
Bab V Program-Program Pokok
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Kelembagaan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2008 Nomor 5
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 18 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN STIMULAN
PEMBANGUNAN DI KELURAHAN KOTA MALANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian hukum
pelaksanaan kegiatan Stimulan Pembangunan Kelurahan serta
penyederhanaan sistem dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,
perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Malang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Stimulan Pembangunan di Kelurahan Kota Malang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Stimulan Pembangunan di
Kelurahan Kota Malang;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi JawaTimur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4468);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan
Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur
Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan dan Kelurahan di Kota
Malang (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2000 Nomor 5
Seri C);
16. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 18 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
(LPMK) di Kota Malang (Lembaran Daerah Kota Malang
Tahun 2001 Nomor 19 Seri C);
17. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang
Tahun 2004 Nomor 2 Seri A, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Malang Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2004 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur
Organisasi Badan dan Kantor sebagai Lembaga Teknis
Pemerintah Kota Malang (Lembaran Daerah Kota Malang
Tahun 2004 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Malang Nomor 6);
19. Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Stimulan Pembangunan di
Kelurahan Kota Malang (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2007
Nomor 8 Seri E);
Mengubah ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Stimulan Pembangunan di Kelurahan Kota
Malang
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undangundang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2008 yang merupakan suatu dokumen perencanaaan
yang transparan, aspiratif dan akuntabel untuk dipedomani oleh setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah dan bermanfaat bagi masyarakat serta
pihak yang berkepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Tahun 2008 menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2008.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir Kota Pekalongan Tahun 2007 - 2027
ABSTRAK:
bahwa wllayah pesisir sebagian daerah peralihan antara ekoslstem
darat dan laut memiliki keragaan potensi sumber daya alam yang
tinggi sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal bagi
pengembangan ekonomi, sosial budaya masyarakat, serta
merupakan lahan usaha dan investasi bagi para pemilik modal; bahwa pengelolaan wilayah pesisir harus disusun secara sistematis
dalam suatu Rencana Strategis (Renstra) dengan memperhatikan
kepentingan masyarakat sekita dan aspek-aspek pelestarian: bahwa berdasarkan pertimbanban sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
Undang Undang Nomor 16 ,lahun 1950; Undang- Undang Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan walikota ini mengatur tentang Rencana Strategis Pengelolaan ~layah Pesisir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
165 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kota Magelang Tahun 2007-2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik sesuai dengan tuntutan
reformasi perlu adanya transparansi dan akuntabilitas,
sebagaimana diamanatkan . dalam lnstruksi Presiden
Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi, maka Pemerintah Kota
Magelang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah
Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kata Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Magelang tentang Rencana Aksi Daerah
Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kota Magelang
Tahun 2007-2010;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kota Magelang Tahun 2007-2010 secara keseluruhan terdiri dari Pencegahan, Penindakan dan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
31 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat