penetapan-persentase-pembagian hasil-penerimaan-bea balik nama
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakal ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2O09 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2O11 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Da,lam Provinsi Bengkulu Tahun 2O14.
Materi Pokok: Persentase Bagi Hasil BBN-KB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota ditetapkan sebagai berikut:
a. 70% (Tujuh puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Frovinsi;dan
b. 70% (Tiga puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bag, hasil penerimaan BBN-KB yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 27 Tahun 2010
Penggunaan Dana Jasa Layanan Pendidikan dan Latihan Pada Balai Latihan Pendidikan Teknik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 27, BD.2010/NO.27
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penggunaan Dana Jasa Layanan Pendidikan dan Latihan Pada Balai Latihan Pendidikan Teknik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan peningkatan mutu pelayanan kepada
masyarakat, Balai Latihan Pendidikan Teknik Daerah Istimewa
Yogyakarta telah ditetapkan sebgai Badan Layanan Umum dengan
Keputusan Gubernur Nomor 224/KEP/2009 tentang Penetapan Balai
Latihan Pendidikan Teknik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Secara Bertahap;
b. bahwa sejak ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Daerah
Tahun Anggaran 2010, RBA PPK BLUD BLPT difinitif belum
ditetapkan, untuk menjamin kepastian huum sebagai dasar
pelaksanaan operasional kegiatan pelayanan pendidikan dan sambil
menunggu perubahan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010, perlu diatur penggunaan dana jasa layanan dengan
Peraturan Gubernur ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penggunaan Dana Jasa Layanan Pendidikan dan Latihan Pada Balai
Latihan Pendidikan Teknik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun Anggaran 2010;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2008; Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
224/KEP/2009;
Materi Pokok: mengatur mengenai jumlah dana yang diterima dan dikeluarkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2008
Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD.2008/NO.5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa tarif angkutan Bus Trans-Jogja telah diatur dalam Rancangan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2003 tentang Retribusi Jasa Umum, yang telah disetujui bersama dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
tanggal 2 Pebruari 2008;
b. bahwa berdasarkan Pasal 185 dan Pasal 189 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, maka
paling lambat 3 (tiga) hari setelah disetujui bersama, Rancangan
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, disampaikan
kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi;
c. bahwa sambil menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri
terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa
Umum, untuk mendukung sistem pengelolaan angkutan dengan sistem
pembelian pelayanan (buy the service) tersebut agar dapat
beroperasional, perlu menetapkan Tarif Angkutan Bus Perkotaan TransJogja dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun
2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2003; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2004;
Materi Pokok: mengatur mengenai Tarif Umum, Tarif Reguler, dan Tarif Ujicoba
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2006
Pemberian bagi hasil penerimaan sumbangann pihak ketiga
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD.2006/NO.11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT.Perhutani (Persero) Unit I Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT.PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2006;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT.Perhutani (Persero) Unit I Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006
pemberian bagi hasil penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD.2006/NO.8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Bea Ballk Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 129 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertembangan Khusus wajib membayar 6Y6 (enam persen) kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi;
b. bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam melakukan pemungutan pembayaran kewajiban perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020; UU Nomor 5 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Nomor 3 Tahun 2022
Dalam perbup ini diatur mengenai tata cara pembayaran/penyetoran penerimaan daerah yang berasal dari keuntungan bersih perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus, dimana terdiri dari Ketentuan Umum (Bab I), Tata Cara Pembayaran/Penyetoran (Bab II), Tata Cara Pengembalian Lebih Bayar dan Penyetoran Kurang Bayar (Bab III), Ketentuan Peralihan (Bab IV), dan Penutup (Bab V).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2023
Pers, Pos, dan Periklanan - PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 12/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame agar dapat lebih terarah dan terkendali serta lebih memperhatikan aspek keamanan/keselamatan, estetika, lingkungan dan tata ruang, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Jenis Reklame;
b. Standar Reklame;
c. Kerjasama Pengelolaan Reklame pada Lokasi atau Tempat-Tempat tertentu;
d. Lokasi Penempatan Reklame;
e. Ketentuan Perizinan;
f. Kewajiban;
g. Pencabutan Izin;
h. Pengawasan dan Pengendalian;
i. Larangan;
j. Penutupan dan Pembongkaran Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA TERHADAP PAJAK DAERAH NON PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat sebagai pekerja maupun
pelaku usaha tertentu;
b. bahwa kondisi perekonomian nasional dan daerah mesti ditingkatkan sehingga perlu dilakukanupaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya dengan memberikan
kebijakan pembebasan sanksi administratif berupa denda terhadap pajak daerah non pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, kepada wajib
pajak dapat diberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak daerah dengan memperhatikan
kondisi wajib pajak atau wajib retribusi dan/atau objek pajak atau objek retribusi.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administratif
Berupa Denda Terhadap Pajak Daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
KETENTUAN UMUM,PEMBEBASAN SANKS! ADMINISTRATIF,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3),Pasal 14, Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupat.i tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2013
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN, PENDATAAN, PERUBAHAN DAN PENILAlAN
BAB III TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPPT DAN SKPD
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita DaerahKabupaten Buleleng Tahun 2018 Nomor 82) sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 22 Tahun 2021
nilai jual tenaga listrik-penerimaan negara bukan pajak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Yang Diperoleh Dari Sumber Lain Non Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu diatur tentang nilai jual tenaga listrik yang diperoleh dari sumber lain non Perusahaan Listrik Negara (PLN);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Jual Tenaga Listrik yang diperoleh dari Sumber Lain Non Perusahaan Listrik Negara;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 7 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Dasar Pengenaan Nilai Jual Tarif Listrik, BAB III tentang Ketentuan Lain-lain, BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat