PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.700 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1971
• Berlaku mulai 53 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Diubah dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1974 tentang Perubahan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971(Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 76, Tambahan Lembaran-Negara Republik Indonesia Nomor 2971)
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1967
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1963
• Berlaku mulai 60 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1963
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Menetapkan
  1. PERPU No. 2 Tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 10 Tahun 1959 tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1959
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 11 Tahun 1961 tentang Tambahan atas Lampiran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1959 Tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
  1. UU No. 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 46 Tahun 1960
• Berlaku mulai 65 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Download file:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 44 Tahun 1960
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan