PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.700 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1968
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 103 Tahun 1961 tentang Pembentukan Badan Pimpinan Umum Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1968
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 72 Tahun 1971 tentang Pelaksanaan Berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 Secara Effektif
Mencabut
  1. PP No. 3 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pertambangan Minyak Indonesia" (PERTAMINA)
  2. PP No. 3 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pertambangan Minyak Indonesia" (PERTAMINA)
  3. PP No. 198 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Nasional
  4. Peraturan-peraturan Menteri Pertambangan dan Migas Nomor 90/M/P. Migas/66 dan Nomor 91/M/P. Migas/66.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1968
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 28 Tahun 1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Batubara Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Mencabut
  1. PP No. 43 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Sebuku
  2. PP No. 34 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Sebuku/Loakulu
  3. PP No. 93 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Bukit Asam
  4. PP No. 92 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Ombilin
  5. PP No. 86 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Batubara Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1968
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 3 Tahun 1976 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
  1. PP No. 97 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Singkep
  2. PP No. 96 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka
  3. PP No. 95 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Belitung
  4. PP No. 87 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Timah Negara
  5. Surat Keputusan Menteri Perdatam Nomor 2493/M/Perdatam 1961 tanggal 19 Agustus 1961
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1966
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 199 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1964
• Berlaku mulai 60 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Sumber Daya Alam
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian
Mencabut
  1. PP No. 39 Tahun 1960 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1963
• Berlaku mulai 61 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 199 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1963
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batu Bara
Mengubah
  1. PP No. 34 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Sebuku/Loakulu
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1963
• Berlaku mulai 61 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1963
• Berlaku mulai 61 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 33 Tahun 1969 tentang Pembentukan Dan Susunan Dewan Pertambangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan